Kelurahan Kariangau Beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. 5 RT. 01 Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Merupakan satuan kerja di lingkungan Pemerintahan Kota Balikpapan yang berdiri pada tanggal 21 Maret 1993 yang memiliki luas wilayah ± 1.279 Ha, terdiri dari 13 RT dan pada tahun 2018 memiliki jumlah penduduk 5.744 jiwa. Penduduk laki-laki berjumlah 3.171 jiwa dan perempuan 2.573 jiwa. Jumlah KK yang terdaftar adalah 1.862 KK. Kelurahan Kariangau dipimpin oleh seorang Lurah dan di bantu oleh seorang Sekretaris, Kasi Pemerintahan dan Pelayana Publik, Kasi Trantib dan LH, dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Tertib Administrasi Kelurahan.
Meningkatkan Sumber Daya Manusia, Aparatur dan Lembaga.
Meningkatkan Pengetahuan, Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Meningkatkan Percepatan Pembangunan Kawasan Industri.
Meningkatkan Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah.
Meningkatkan Kebersihan Dan Kesehatan Lingkungan.